H. Manajemen Sumber Daya
Program Akselerasi
Program akselerasi merupakan program yang independent,
maka manajemennya terpisah dengan program regular. Hal ini bertujuan
untuk memperlancar Proses Belajar Mengajar dalam rangka menghasilkan
kualitas lulusan yang lebih baik, efektif dan efisien.
Manajemen Sumber Daya Program Akselerasi SMP negeri 1
Muntilan Kabupaten Magelang adalah sebagai berikut :
1.
Sumber Daya Manusia ( SDM ) dalam pelaksanaan program akselerasi
meliputi : Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah sebagai koordinator
akselerasi, Urusan Kurikulum, Urusan Kesiswaan, Urusan Humas dan Litbang,
Urusan Sarana Prasarana, Wali Kelas Akselerasi, Guru yang mumpuni, Tata
Usaha, Pustakawan dan Laboran.
2.
Sumber Daya Sarana dan Prasarana Sekolah meliputi : Ruang Belajar (
kelas ) yang kondusif, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Guru, Ruang Tata
Usaha, Ruang UKS, Ruang BP/BK, Ruang OSIS, Musholla, Kantin Sekolah,
Koperasi Sekolah, Perpustakaan, Laboratorium IPA, Laboratorium Komputer,
Studio Musik, Lapangan Olah Raga, Ruang Keterampilan.
3.
Sarana Pembelajaran yang terdiri dari :
a.. Sumber Belajar
Berupa buku paket untuk siswa cukup untuk semua mata pelajaran
dengan rasio 1 siswa 1 buku, buku referensi, bahan bacaan umum, kamus,
Koran, majalah, buku-buku ilmiah, ensiklopedi, buku cerita, LKS.
b. Media Pembelajaran
Perangkat Audio Visual, OHP, Slide Proyektor, VCD Player, Komputer,
Internet, Laboratorium, LCD, Charta.
4. Guru
Rekrutmen guru sebagai calon pengajar pada kelas akselerasi dilakukan oleh
Kepala Sekolah dengan dasar supervise mengajar. Penetapan guru kelas
akselerasi berdasarkan criteria sebagai erikut :
a. Persyaratan Administrasi :
Ø
Kualifikasi Akademik Pendidikan minimum sarjana ( S1
) atau diploma empat (DIV), sesuai dengan Peraturan
Pemerintah ( PP ) RI Nomor 19 tahun 2005 tantang Standar Nasional
Pendidikan.
Ø
Latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan
yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
Ø
Pengalaman mengajar minimal 5 tahun
Ø
Telah mengikuti barbagai pelatihan guru antara lain : MGMP,
LKGI, Workshop, Lokakarya, dan seminar, sehingga terampil mengajar dan
membuat perangkat pembelajaran sekaligus analisisnya.
b. Persyaratan Umum
Ø
Memahami tentang psikologi perkembangan peserta didik.
Ø
Adil dan tidak memihak
Ø
Memiliki sifat kooperatif dan demokratis
Ø
Fleksibilitas dan memiliki rasa humor
Ø
Memiliki minat yang tinggi terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan yang digelutinya.
Ø
Memberikan penghargaan dan pujian yang proporsional.
Ø
Memberikan perhatian terhadap permasalahan peserta didik.
Ø
Berpenampilan dan bersikap menarik
Ø
Berdaya juang tinggi
Ø
Peka terhadap kemajuan IPTEK
5.
Administrasi Sekolah
a. Surat Keputusan Program Percepatan Belajar ( Akselerasi )
b. Kurukulum Nasional yang berdiferensiasi
c. Administrasi Program yang meliputi : Administrasi Program
Akselerasi, Administrasi Kepala Sekolah, Administrasi Guru, Administrasi
Wali Kelas, Administrasi Peserta didik, Administrasi Keuangan,
Administrasi BP/BK, Administrasi Laboratorium, Administrasi Perpustakaan. |